
KORANBERNAS.ID — Pasar Wonokriyo di Kota Gombong Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, Kamis (07/09/2017) dini hari terbakar. Api menghanguskan puluhan los pakaian dan warung makan yang berada di tengah pasar terbesar di Kota Gombong itu. Pasar yang dibangun tahun 1995 oleh investor swasta ini diduga terbakar karena hubungan arus pendek listrik, yang terjadi di los pakaian.
Saksi mata Hadi Sutrisno, petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Pasar Wonokriyo, kepada koranbernas.id mengatakan, dirinya mengetahui ada kobaran api di pasar itu sekitar pukul 03:.00. Dia langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran yang berpangkalan di Kantor Kecamatan Gombong, sekitar 1 km dari pasar. Pemadaman bisa berjalan cepat, meskipun api sempat membubung belasan meter.
“Di sana ada los pakaian dan warung makan,“ kata Hadi Sutrisno. Terjadi beberapa ledakan kecil di tengah kobaran api, menurut Hadi Sutrisno, bersumber tabung elpiji di beberapa warung makan di tempat itu. Pemilik tidak sempat menyelamatkan barang barangnya, termasuk tabung gas.
Pemadaman api di areal seluas hampir 1 hektar, berjalan kurang dari tiga jam. Selain dari Satpol PP Kebumen, mobil pemadam kebakaran datang dari Satpol PP Purworejo. Namun ketika mobil pemadam kebakaran dari Purworejo tiba di tempat kejadian pukul 07:00 api sudah padam. Petugas melakukan pendinginan pasca-pemadaman api.
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti yang dikonfirmasi koranbernas.id di tempat kejadian menjelaskan, olah tempat kejadian baru dilakukan setelah api benar-benar padam dan lokasi kejadian sudah dingin.
Dugaan sementara, sumber api dari hubungan arus pendek listrik di los pakaian. “Pakaian mudah terbakar,“ kata Titi Hastuti.
Upaya pengamanan dilakukan, di antaranya pengamanan barang dagangan di pasar itu, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Anggota DPRD Kebumen dari Fraksi Partai Demokrat, Joko Budi Sulistyo SH, di tempat kejadian sempat meminta Polres Kebumen agar dilakukan penanganan barang-barang di toko, ruko dan kios yang tidak terbakar.
Hal ini untuk menghindari penjarahan barang-barang. Untuk sementara tidak diperbolehkan ada orang mengambil barang-barang, kecuali setelah jelas pemiliknya.
Bupati Kebumen HM Yahya Fuad di tempat kejadian kepada koranbernas.id menjelaskan, taksiran kerugian bangunan akibat kebakaran di sebagian bangunan pasar mencapai Rp 10 miliar. Kerugian semakin besar, karena barang-barang milik pedagang yang berada di lokasi kebakaran, tidak bisa diselamatkan.
Pemkab Kebumen berupaya segera melakukan pembangunan kembali pasar itu. Kendala yang ada, pasar yang dibangun PT Karsa Bayu Bangun Sentosa tahun 1995 itu, masa kontrak kerjasamanya, bangun, operasional dan transfer atau alih kelola baru berakhir tahun 2025.
Pemkab Kebumen akan meminta informasi Pemkab Purworejo yang mengalami hal yang sama, ketika Pasar Baledono terbakar beberapa tahun yang lalu.
“Kami akan ke Purworejo, pasar di sana sempat terbengkalai setelah terbakar, karena ada kontrak kerja sama,“ kata HM Yahya Fuad.
Dengan belajar dari Pemkab Purworejo diharapkan pembangunan Pasar Wonokriyo bisa dilakukan secepatnya, dengan tidak melanggar peraturan perundangan dan kontrak kerja sama (nanang w hartono)