
KORANBERNAS.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen melakukan razia terhadap gelandangan, orang terlantar serta orang gila atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu (21/02/2018).
Tidak kurang 25 orang yang berada di tempat umum, dengan ciri ciri gelandangan, pengemis, orang terlantar dan ODGJ ditangkap dan dikumpulkan di Poli Jiwa Pejagoan Kebumen.
Mereka yang diamankan dalam kondisi kotor kemudian dimandikan. Rambut yang gondrong langsung dicukur sehingga mereka terlihat bersih.
“Sebagian besar bukan ODGJ,“ kata dokter H Agus Sapariyanto, Kepala UPTD Puskesmas Pejagoan kepada koranbernas.id, seusai observasi kejiwaan mereka yang diamankan.
Penanganan lebih lanjut terhadap yang bukan ODGJ diserahkan ke Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdalduk KB) Kebumen.
Ada dua orang yang perlu perawatan di rumah sakit pemerintah karena menderita anemia. Selebihnya menderita gondok.
Puskesmas Pejagoan juga menyerahkan teknis rujukan ke Dinsosdalduk KB, karena dinas itu yang menangani masalah masalah sosial.
Menurut Agus Sapariyanto mengutip keterangan anggota Polres Kebumen, razia itu selain untuk membebaskan Kebumen dari gelandangan, pengemis dan ODGJ, juga sebagai antisipasi kejadian kriminal dengan sasaran tokoh agama.
Kejadian kekerasan terhadap tokoh agama di beberapa tempat akhir-akhir ini, dengan pelaku ODGJ, menjadi salah satu alasan razia itu.
Dari puluhan orang yang dirazia, setidaknya ada tiga orang yang bukan penduduk Kabupaten Kebumen. Mereka mengaku berasal dari Wonosobo dan Jambi.
Mereka diamankan ketika sedang duduk duduk di pasar dan di pinggir jalan. “Saya tidak punya pekerjaan, akan ke Jakarta, jalan kaki, “ ujar seorang gelandangan ber KTP (bukan e-KTP) Jambi, namun sudah berakhir masa berlakunya tahun 2012. (sol)