
KORANBERNAS.ID — Program angkutan umum gratis yang diiluncurkan Bupati Kebumem non-aktif Yahya Fuad semester II tahun anggaran 2016, ternyata masih menyimpan masalah.
Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kebumen membahas Raperda Penyelenggaraan Perhubungan itu dan diketahui cukup banyak penerima manfaat program ini salah sasaran.
Sekretaris Pansus II DPRD Kebumen Aksin, pada rapat dengar pendapat umum raperda, Kamis (23/08/2018) mengungkapkan, subsidi angkutan umum gratis untuk masyarakat miskin penting dan didukung Pansus II.
Namun dalam pelaksanaanya masih banyak penerima manfaat program itu salah sasaran. Karena itu, Pansus II meminta Dinas Perhubungan yang mengelola program itu, memperbaiki mekanisme penerima manfaat, seperti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat dengar pendapat umum yang dipimpin Ketua Pansus II, Danang Adi Nugroho, mengundang dinas teknis, pengusaha angkutan, pengurus organisasi angkutan, serta camat.
Menurut Aksin data penerima manfaat mestinya by name by addres, sehingga program dengan penerima manfaat untuk pelajar dari keluarga miskin, masyarakat miskin, serta usaha kecil menengah, benar benar tepat sasaran.
Kepala Seksi Angkutan Barang dan Orang, Dinas Perhubungan Kebumen, Eko Widiyantoro, mengatakan penyaluran kupon sebagai ganti pembayaran tunai kepada awak angkutan, sebelumnya melalui petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Terhitunga sejak sebulan lalu kupon dialihkan ke sekolah tempat penerima manfaat sekolah.
“Guru bimbingan konseling yang mengetahui siswanya yang berhak, dan membutuhkan kupon angkutan umum gratis,“ kata Eko Widiyantoro.
Cara ini untuk mengurangi penerima manfaat salah sasaran. Penerima manfaat dari kalangan pelajar ada 7.300 orang lebih, sedangkan dari kalangan warga miskin dan UKM ada 3000 orang lebih.
Pelajar menerima 2 kupon tiap hari sekolah, warga 2 kali sepekan. Hingga awal Agustus 2018, anggaran program ini Rp 4 miliar, sudah dimanfaatkan Rp 1,6 miliar.
Slamet, awak angkutan pedesaan jurusan Kebumen – Krakal yang mengikuti program ini mengatakan awak angkutan tidak mengetahui penumpangnya miskin atau tidak.
Dirinya pasti tidak memungut biaya, jika penumpang menyerahkan kupon program ini. (sol)