
KORANBERNAS.ID–Ruas jalan Guyangan (Sruweng)-Munggu (Petanahan), yang menjadi penghubung antara jalan nasional selatan Jateng dengan jalan lintas selatan Jateng, kondisinya rusak sedang dan sebagian lagi parah. Kondisi ini dipicu banyaknya kendaraan angkutan barang dengan bobot melebihi tonase, yang melintas ruas ini.
Banyaknya angkutan berat yangmelintas, karena ruas jalan ini menjadi penghubung penghubung dari jalan nasional menuju ke jalan lintas selatan, dari arah Purwokerto menuju ke Yogyakarta dan sebaliknya.
Menggunakan jalan lintas selatan yang lebih pendek jarak tempuhnya, serta kondisinya lebih baik, khususnya di Kabupaten Purworejo, membuat ruas jalan ini sebagai favorit sopir, terutama angkutan besar seperti bus dan angkutan barang.
Pengamatan koranbernas.id, Sabtu (27/01/2018), ruas jalan ini memang menjadi jalur alternatif favorit. Sebelum rusak, banyak kendaraan umum maupun pribadi yang memanfaatkan jalan ini.
Namun setelah kondisinya rusak parah beberapa bulan terakhir ini, truk dan bus dengan tonase tinggi, mulai berkurang dan jarang terlihat melintas di jalan ini.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan telah memasang tanda peringatan di ruas jalan ini. Pengguna jalan diminta untuk melarikan kendaraannya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam. Di beberapa tempat, karena rusak parah, pengemudi mobil dan motor harus berhati hati. Apalagi, saat hujan ada genangan-genangan air di jalan, yang kedalamnnya bervariasi sehingga dapat membahayakan kendaraan yang melintas.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kebumen Hanna Widyawati menjelaskan, selama lima tahun terakhir ini, perbaikan ruas jalan itu, hampir setiap tahun dilakukan, dengan lokasi yang berpindah.
Terakhir tahun anggaran 2017, dilakukan perkuatan struktur/overlay di sebagian ruas jalan. Kerusakan ruas jalan ini, salah satunya disebabkan arus lalu lintas kendaraan besar, dengan tonase di atas 8 ton, melampaui beban jalan yang hanya maksimum 8 ton. Tahun anggaran 2018, Pemkab Kebumen mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar, untuk perbaikan sebagian ruas jalan ini.
Agar kerusakan jalan lebih terkendali, dinasnya sudah memintaa Dinas Perhubungan Kebumen, memasang rambu pemberitahuan, ruas jalan ini hanya boleh dilalui kendaraan dengan berat maksimal 8 ton. Hal ini sudah diterapkan di beberapa ruas jalan kabupaten, jalan penghubung, jalan nasional ke jalan lintas selatan Jateng dan sebaliknya. (SM)