KORANBERNAS.ID – Lebih kurang 51.459 keluarga di Kabupaten Temanggung Jawa Tengah saat ini belum memiliki jamban. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung sudah turun tangan namun terkendala keterbatasan anggaran.
Hal itu terungkap tatkala Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengadakan kunjungan kerja di Kabupaten Temanggung. Tujuannya untuk mendapatkan informasi mengenai masalah kesehatan masyarakat.
Rombongan yang dipimpin Sekretaris Komisi E, Hasan Ashari itu diterima Asisten Ekbang dan Kesra Setda Temanggung, Sadwoko Heri Susatyo, di ruang Gajah komplek Pendapa Jenar Kantor Bupati Temanggung, Kamis (24/08/2017).
Hasan Ashari menjelaskan, tujuan kunjungan kerja di Temanggung untuk mengetahui secara langsung penanganan masalah kesehatan masyarakat agar tidak buang air besar di sembarang tempat (BABS). BABS sendiri sering disebut dengan istilah asing ODF (Open Defecation Free).
“Ini diperlukan agar pihaknya memperoleh informasi akurat sebagai bahan kajian di tingkat dewan sekaligus sebagai bahan evaluasi dan masukan ke Pemprov Jawa Tengah,” kata dia.
Buang air besar sembarangan bisa memicu terjadinya gangguan penyakit seperti diare dan lain-lain. Itu sebabnya dia berharap Pemkab Temanggung menaruh perhatian besar dengan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk membantu pengadaan jamban keluarga utamanya bagi keluarga kurang mampu yang belum memiliki jamban.
Asisten Ekbang dan Kesra sadwoko Heri Susatyo menjelaskan Pemkab Temanggung terus berupaya melaksanakan sosialisasi pentingnya untuk tidak buang air besar sembarangan. Pemkab memberikan bantuan anggaran untuk pengadaan jamban keluarga maupun membangun Instalasi Penanganan Air Limbah (IPAL) di sejumlah tempat.
Pihaknya sangat berharap Komisi E DPRD Jateng bisa mengusahakan bantuan penganggaran dari berbagai sumber salah satu di antaranya APBD Provinsi Jawa Tengah.
Bagi keluarga, jamban merupakan kebutuhan dalam rangka mendapatkan kenyamanan hidup yang mencakup kesehatan dalam keluarga itu sendiri maupun lingkungan.
Selama ini di kalangan masyarakat masih dijumpai warga buang air besar sembarangan seperti dilakukan dengan cara ditanam di pekarangan atau membuat jamban yang tidak memenuhi standar kesehatan di sekitar rumah maupun di kebun, bahkan BAB di sungai. Ini sangat tidak pas jika diterapkan pada kondisi zaman sekarang. (edy)