KORANBERNAS.ID — Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bertugas mendata berbagai permasalahan sosial yang ada di kecamatan. Selanjutnya data tersebut diserahkan ke Dinas Sosial DIY melalui Dinas Sosial Kabupaten, digunakan sebagai acuan pembuatan program bagi penyandang sosial di tengah masyarakat.
Tatkala mengumpulkan data, TKSK dibantu semua dukuh di kecamatan masing-masing sehingga datanya valid. Data ini selalu di-update setiap tahun, ketika ada perubahan selalu diketahui.
“Kita melakukan pendataan benar-benar dari bawah. Data yang dihasilkan ini valid sesuai riil kondisi di lapangan,” kata Nur Colis, pengurus Forum Komunikasi TKSK Kabupaten Bantul, saat pertemuan rutin bulanan di RM Ingkung Budi Dusun Kalaijo Pajangan.
Pertemuan tersebut dihadiri Kabid Pengembangan dan Pendayagunaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Dinas Sosial Bantul, Tri Manora S Sos dan anggota TKSK perwakilan dari berbagai kecamatan.
Data tadi, lanjut Nur Colis selanjutnya dimanfaatkan untuk membuat program dalam rangka penanganan penyandang kesejahteraan sosial di masyarakat.
Misalnya lanjut usia (lansia) terlantar, anak terlantar, penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan 20 penyandang kesejahteraan sosial lainnya.
Namun fakta di lapangan, menurut Nur Colis, sering petugas TKSK menjadi sasaran kesalahan. Misalnya pada pembagian beras sejahtera (Rastra) yang dulunya disebut Raskin, maupun pendataan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Tidak jarang orang yang seharusnya berhak menerima ternyata tidak terdata dan protes ke petugas TKSK di kecamatan. “Ini terjadi di semua kecamatan di Bantul,” katanya.
Padahal untuk pendataan rastra maupun KIS, pemerintah pusat menggunakan data dari BPS yang acuannya berbeda dengan yang dimiliki Dinsos.
Alhasil, ketika muncul persoalan tersebut pihaknya hanya bersifat memfasilitasi, agar mereka yang tidak terdata namanya bisa masuk ke list pemerintah pusat.
“Kendati data tersebut sudah dimasukkan, ternyata saat ada program lagi menggunakan data lawas. Inilah yang kemudian menjadikan kita kecewa,” kata TKSK asal Kecamatan Pandak tersebut.
Nur Colis yang juga Ketua Forum Komunikasi TKSK periode 2015-2018 itu berharap pemerintah pusat saat membuat program agar bisa mengacu data terbaru. Sehingga, ketika sampai di bawah tidak ada gejolak di masyarakat. (sol)